Mengenal Loka Praja Samrakshana, Medali Kehormatan yang Diterima Jokowi dari Polri

Mengenal Loka Praja Samrakshana, Medali Kehormatan yang Diterima Jokowi dari Polri

Presiden Jokowi dianugerahi medali kehormatan oleh Polri di Mako Brimob yang disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri.

Penganugerahan medali kehormatan ini diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun, penganugerahan ini digelar pada Apel Kesiapan Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Polri di Mako Brimob

Penganugerahan tanda kehormatan yang diterima Jokowi ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.

Sedangkan, penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan sesuai Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang Tradisi Brimob.

Bagi yang penasaran, berikut adalah arti Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana yang diterima Jokowi dari Polri.

Mengenal Loka Praja Samrakshana

Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana ini diberikan oleh Polri kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Presiden Jokowi akan Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri Hari Ini

Dalam kesempatan berbeda, pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan istilah Loka Praja Samrakshana ini berasal dari bahasa Sanskerta.

Namun, secara umum istilah tersebut memiliki arti sebagai Perlindungan terhadap rakyat, bangsa dan negara.

"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka," jelas Atin.

Menurut Atin, dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: