Trans Wibawa Mukti Segera Hadir di Kabupaten Bekasi, Pembayaran Cashless

Trans Wibawa Mukti Segera Hadir di Kabupaten Bekasi, Pembayaran Cashless

Ilustrasi bus Trans Wibawa Mukti -Dok. Pemkot Bekasi-

BEKASI, DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menyediakan layanan angkutan umum massal dengan model buy the service (BTS) ini rencananya akan mulai beroperasi pada Desember 2024.

Layanan yang berpusat di sekitar BTS yang akan diimplementasikan di Kabupaten Bekasi ini diberi nama Trans Wibawa Mukti.

Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Kemenhub RI, Suharto menyatakan bahwa BPTJ telah menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk meningkatkan infrastrukturnya, termasuk mendorong regulasi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.

BACA JUGA:Kantor Kecamatan Bekasi Selatan Tetap Buka Pasca Kebakaran di Pendopo

"Dengan adanya layanan ini, pasti banyak peminat karena harganya sangat terjangkau daripada menggunakan kendaraan pribadi," ungkap Suharto.

Ia menyebutkan bahwa bus tersebut akan dilengkapi dengan aplikasi yang dapat diunduh oleh masyarakat. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk melacak keberadaan armada bus.

BACA JUGA:Jadwal Operasi Zebra Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota: Main Ponsel dan Gunakan Rotator Akan Ditindak

"Dari sana kita bisa mengecek armada ini sudah sampai mana, tujuan ke mana, dan semuanya bisa diakses oleh masyarakat,” kata dia.

Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengakui bahwa pemerintah pusat telah memberikan dukungan kepada Kabupaten (Bekasi) untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum melalui sistem BTS.

BACA JUGA:Biskita Segera Hadir di Kabupaten Bekasi, Cek Rutenya di Sini

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenhub RI melalui BPTJ. Kami tentunya siap menyukseskan layanan Buy The Service ini,” terang Dedy

Dedy optimistis dengan hadirnya Biskita Trans Wibawamukti akan membantu mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten (Bekasi) Kabupaten.

BACA JUGA:Heri Koswara Keliling Kota Bekasi di 12 Titik, Katrol Elektabilitas!

"Untuk sistem pembayarannya sudah cashless (non tunai), kemudian tarifnya berlaku selama 90 menit. Jadi meskipun dari berbagai titik pemberhentian hanya sekali bayar, ini menjadi satu keuntungan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: