AHY Gebuk Mafia Tanah Bekasi, Total Kerugian Capai Rp7,9 Miliar!

AHY Gebuk Mafia Tanah Bekasi, Total Kerugian Capai Rp7,9 Miliar!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua kasus mafia tanah di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp7,9 miliar.-Disway.id/Dimas Rafi-

BACA JUGA:Pesan Menteri AHY ke Indra Gunawan: Jangan Ragu Gebuk Mafia Tanah!

"Kami ada di semua kabupaten dan kota seluruh Indonesia dan tentunya berharap dengan sertifikat yang sah, yang asli. Ini bisa mencegah terjadinya penyerobotan dan perbuatan mafia tanah," jelasnya.

AHY mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat jika sudah dimiliki dan tidak asal memberikannya kepada orang lain agar tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

"Banyak kasus yang melibatkan orang dalam, keluarga, asisten rumah tangga, mohon maaf ini terjadi di sana-sini. Dan kalau kita tidak waspada, ini bisa merugikan masyarakat," terang AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: