Bawaslu Bojonegoro Ingatkan KPU Bojonegoro Ikuti Aturan Debat dari PKPU 1363

Bawaslu Bojonegoro Ingatkan KPU Bojonegoro Ikuti Aturan Debat dari PKPU 1363

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menegaskan pentingnya pelaksanaan Debat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menegaskan pentingnya pelaksanaan Debat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kritik dari Tim Paslon nomor urut 01 terhadap skema debat yang diatur oleh KPU Bojonegoro.

Handoko menjelaskan bahwa kritik dari Tim Paslon 01 terkait format debat hanya dibahas dalam rapat koordinasi, bukan dalam rapat pleno yang bersifat pengambilan keputusan formal.

"Rapat koordinasi yang berlangsung hari ini lebih bersifat diskusi teknis, bukan pengambilan keputusan formal,” ungkap Handoko. Ia menambahkan bahwa perwakilan Paslon 01 hanya menyampaikan pemberitahuan, bukan protes resmi yang dapat dijadikan dasar untuk mengubah format debat.

BACA JUGA:Bahlil Lulus S3 di UI Hanya 1.5 Tahun Diserbu Netizen: Menyala Kampus UI Kalian

BACA JUGA:UI Angkat Bicara Lulusnya Bahlil S3 dalam 1.5 Tahun: Ambil Jalur Riset

Lebih lanjut, Handoko mengimbau agar seluruh pihak, baik KPU maupun pasangan calon, tetap fokus pada pelaksanaan debat demi kepentingan publik.

“Tujuan kami adalah memastikan debat berjalan sesuai aturan, memberikan ruang yang sama bagi semua Paslon tanpa ada yang merasa dirugikan,” tegasnya. Menurutnya, profesionalisme sangat dibutuhkan agar setiap calon bisa menyampaikan visi dan misi mereka secara adil dan objektif.

Selain itu, Handoko mengingatkan bahwa pelaksanaan debat harus merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku, yaitu PKPU 13 dan KPT 1363, yang mengatur debat antar pasangan calon, bukan model head-to-head.

BACA JUGA:UI Angkat Bicara Lulusnya Bahlil S3 dalam 1.5 Tahun: Ambil Jalur Riset

BACA JUGA:Erina Gudono Kembali Dirujak Netizen: Kirain Udah Tobat Gak Flexing Lagi!

“Bawaslu menekankan agar pelaksanaan debat tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan, memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Ia menilai bahwa upaya untuk mengubah format debat di tengah jalan dapat mengganggu proses yang sudah dirancang demi kelancaran Pilkada.

Handoko juga menyoroti peran tim teknis yang mengatur detail pelaksanaan debat, termasuk format dan tata caranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait