119 Anggota DPRD Pemprov Jatim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi

119 Anggota DPRD Pemprov Jatim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi

Sebanyak 119 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024- 2029 mengukuhkan komitmen nilai antikorupsi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. -KPK-

BACA JUGA:Hanya 2 Bulan Jadi Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi Dapat Tugas Penting

Dalam kesempatan ini, Ketua Sementara DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah, mengapresiasi hadirnya KPK melalui sosialisasi upaya pencegahan korupsi kepada seluruh anggota DPRD Jawa Timur terpilih. 

“Pembekalan menjadi wujud dari keseriusan dan komitmen kita bersama dalam memerangi korupsi agar taat aturan hukum yang berlaku dengan tujuan perbaikan penyelenggaraan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

"Semoga kita semua dapat menjaga integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tutup Anik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: