119 Anggota DPRD Pemprov Jatim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi
Sebanyak 119 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024- 2029 mengukuhkan komitmen nilai antikorupsi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya. -KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 119 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024- 2029 mengukuhkan komitmen nilai antikorupsi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, menyambut baik dan menyebutkan pengukuhan komitmen tersebut merupakan bentuk integritas dari para anggota DPRD Jawa Timur.
“Ini adalah momentum penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan memastikan bahwa integritas serta transparansi menjadi landasan utama dalam menjalankan amanah rakyat," tegas Didik dalam keterangannnya dikutip Jumat, 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
BACA JUGA:Lokasi 14 Panggung Pesta Rakyat Digelar BUMN di Pelantikan Prabowo-Gibran, Berikut Jadwalnya
"Komitmen ini tidak hanya menjadi seremonial, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata agar Jawa Timur menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah,” lanjutnya.
Adapun komitmen nilai antikorupsi terdiri dari 7 poin. Secara keseluruhan berisi tentang tegas menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak terbentur dengan konflik kepentingan, hingga memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Data KPK sejak 2004 hingga per September 2024 menunjukkan ada 358 anggota DPR/DPRD terjerat tindak pidana korupsi, dengan 147 perkara di antaranya terjadi di Jawa Timur.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Drama China Terbaru Tayang Oktober 2024, Ada Go Back Lover hingga The Rise of Ning!
BACA JUGA:2 Tersangka Pencurian Data Pelanggan Indosat Segera Naik Persidangan
Dengan pengukuhan ini komitmen nilai antikorupsi menjadi momentum komitmen pencegahan korupsi secara menyeluruh di provinsi tersebut.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dengan membangun kesadaran dan integritas di kalangan pejabat daerah," papar Didik.
Didik Menambahkan bahwa dengan komitmen kuat dari para anggota DPRD, kami berharap sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terwujud, menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,
BACA JUGA:Diganggu Burung! Balap MotoGP Australia 2024 Terpaksa Dihentikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: