Bahlil Tanggapi Polemik Gelar Doktor UI: Itu Urusan Internal Kampus

Bahlil Tanggapi Polemik Gelar Doktor UI: Itu Urusan Internal Kampus

Gelar doktor Bahlil ditangguhkan UI-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan usai ramai di media sosial berbagai kecurigaan mengenai gelar doktor yang baru saja diraihnya.

Kecurigaan terhadap Bahlil mulai dari masa studi yang sangat singkat, yakni 1 tahun 8 bulan, hingga dugaan kecurangan menggunakan joki serta plagiarisme.

Warganet pun turut mempertanyakan bagaimana Universitas Indonesia (UI), yang notabene merupakan kampus terbaik di Indonesia bisa meluluskan Bahlil meski dengan banyaknya kecurigaan.

BACA JUGA:Gibran Pantau Langsung Gladi Bersih Pelantikan Presiden dan Wapres, Muzani: Beliau Senang Acaranya Tak Bertele-tele

BACA JUGA:Cawalkot Bekasi UU Saeful Mikdar Dilaporkan Ke Kejagung Atas Pengadaan Fiktif

"Nggak tahu itu urusan internal kampus," kata Bahlil kepada awak media, dikutip Sabtu, 19 Oktober 2024.

Menaggapi polemik itu, Bahlil menegaskan bahwa ia senantiasa mematuhi aturan yang berlaku selama berkuliah.

"Saya kuliah itu aturan menyatakan bahwa minimal S3 dalam kasus saya, By Research, minimal 4 semester. Dan saya sudah 4 semester," tegasnya.

Selain itu, Bahlil juga memastikan selalu hadir dalam perkuliahan, termasuk konsultasi dan seminar.

Seperti yang diketahui, warganet mempermasalahkan berbagai hal mengenai kelulusan Bahlil.

BACA JUGA:Warga Ceritakan Detik-detik Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Cikarang hingga Tewas

BACA JUGA:Didit Terlihat Datangi Gedung DPR/MPR, Muzani Ungkap Perannya: Desain Acara Pelantikan Prabowo-Gibran

Pendidikan magister Bahlil turut dipertanyakan karena PDDikti mencatat bahwa statusnya sebagai mahasiswa S2 Universitas Cenderawasih adalah mengundurkan diri. Sedangkan salah satu syarat mendaftar S3 UI adalah lulus S2.

Pada file ringkasan disertasinya, ditemukan nama lain sebagai author atau pembuatan dokumen awal, yakni ACY, yang diketahui karyawan di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads