Ditunjuk Jadi Menteri HAM, Ini Target Natalius Pigai

Ditunjuk Jadi Menteri HAM, Ini Target Natalius Pigai

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai jadi Menteri HAM-Fajar Ilman/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri HAM Natalius Pigai memiliki target pencapaian dalam jabatan barunya. 

Dalam konferensi pers di gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Kuningan, Jakarta Selatan, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan target pencapaian kementerian yang dipimpinnya.

Pigai menekankan bahwa isu HAM merupakan perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Baru Saja Diangkat, Menteri HAM Natalius Pigai Langsung Minta Tambahan Anggaran: Kalau Bisa di Atas Rp 20 Triliun

“Cita-cita presiden terpilih adalah membangun Indonesia yang disemangati, dijiwai oleh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, perdamaian, toleransi,” ujar Pigai kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Pigai juga menyatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM sebagai lembaga tersendiri menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam mengurus isu hak asasi manusia.

BACA JUGA:Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu

“Ketika pembentukan kementerian HAM menjadi kementerian tersendiri yang lepas dari Kemenkumham, maka inilah sebenarnya salah satu perhatian serius dari presiden terpilih,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak hanya bertugas merumuskan dan mengawasi kebijakan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan.

BACA JUGA:Jawaban 'Telak' Natalius Pigai Singgung Momen Jokowi Tak Salami Kapolri, Ungkit Listyo Sigit Sering Dipanggil

“Maka Kementerian HAM tidak hanya sekadar merumuskan kebijakan, tidak hanya sekadar mengawasi kebijakan, tapi juga ikut membangun,” imbuhnya.

Pigai menambahkan bahwa pembentukan kementerian ini adalah langkah konkret pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi.

BACA JUGA:Komnas HAM Sibuk Urus Kasus Sambo, Natalius Pigai Sindir Jangan 'Bungkam' Soal Mutilasi di Papua

“Presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government obligation to respect on human right, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads