Pansel KPK Buatan Jokowi Tak Sah, MAKI Kirimkan Surat ke Prabowo Subianto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman telah menyerahkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengungkapkan jika Pensel KPK buatan Jokwi tak sah.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kabinet di Indonesia dari Masa ke Masa, Terbaru Kabinet Merah Putih
"Hal tersebut dikarenakan dilakukan oleh Pimpinan KPK yang dihasilkan oleh proses yang tidak sah dan saya yakin suatu saat akan ada hakim yang mengabulkan gugatan ini," tegasnya.
Boyamim juga menyebut, apabila DPR tetap mengesahkan hasil Capim dan Cadewas KPK hasil bentukan Jokowi, maka ia akan menggugat ke PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: