KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Terkait IUP

KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Terkait IUP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

"Pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Jl. MT. Haryono No.19, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Selain Awang Faroek, KPK juga memanggil delapan orang lainya untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Komisi I DPR RI Sambut Baik Pembekalan Menteri Prabowo di Akmil Magelang, Sebut Agar Makin Kompak

BACA JUGA:Faldo Maldini Ingin Sungai Cisadane Ikon Kota Tangerang dan Dikenal Hingga Internasional

Namun, Tessa hanya membeberkan inisial dari delapan orang tersebut, yaitu AR, A, AI, WIH, S, DDWT, ROC, dan S.

Dalam hal ini, Tessa belum bisa mengatakan Awang Faroek didalami soal apa. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, yang diperiksa KPK selain Awang Faroek adalah ekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010, Abdul Rahman; Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Tahun 2010 sampai 2016, Ansyuri.

Lalu, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kutai Kartanegara tahun 2016, Awang Ilham; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widi Heranata.

Kemudian, ada Direktur Utama PT Sejahtera Lestari Farma, Sugiarto Pangestu; Ketua KADIN Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania; Komisaris PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim.

BACA JUGA:KA Pangrango Angkut 657 Ribu Penumpang Sepanjang 2024, Harga Tiket Mulai Rp40 Ribuan

BACA JUGA:KPK Ingatkan Penasihat, Utusan, dan Stafsus Presiden Lapor LHKPN, Termasuk Raffi Ahmad hingga Gus Mifta

PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5% PT. Tara Indonusa Coal, Rudy Ong Candra, dan Ibu Rumah Tangga, Sumarin.

Sebelumnya, KPK telah rampung melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads