Rumah Mantan Pejabat MA Digeledah Kejagung di Bali Terkait Perkara Robert Tannur!
Ketut Sumedana selaku Kajati Bali: Mantan pejabat MA berinisial terseret kasus suap Ronald Tannur dan telah diamankan oleh Kejagung.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR digeledah pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
BACA JUGA:Mantan Pejabat MA Terseret Kasus Suap Ronald Tannur, Kajati Bali: Diamankan Kejagung
BACA JUGA:KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
“Betul (digeledah)," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.
Sebelumnya, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kajati Bali, Ketut Sumedana mengatakan ZR dibawa untuk diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Disebutkannya, ZR awalnya diperiksa di Kejati Bali dan akhirnya dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Sudah Dibidik Kejagung, Bukan Ditangkap Tiba-Tiba
"Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.
Diterangkannya, pihaknya belum menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut.
"Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: