Peran ZR Mantan Pejabat MA di Kasus Suap Ronald Tannur Diungkap Kejagung

Peran ZR Mantan Pejabat MA di Kasus Suap Ronald Tannur Diungkap Kejagung

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR diduga ikut bermufakat dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahman.-dok disway-

BACA JUGA:Tegas tapi Humanis, KAI Service Apresiasi Petugas Satuan Keamaman yang Bantu Penyandang Disabilitas di Stasiun Bojong Gede

"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung yang mana diduga untuk melakukan suap bersama LR selaku pengacara Ronald Tannur terkait penanganan perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Ronald Tannur," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.

"Perkembangannya penyidik mengembangkan perkara dan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar jam 02.00 WITA tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan penangkapan terhadap ZR mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads