Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM

Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang kredit macet. -disway.id/Bianca Chairunisa-

Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), namun implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. 

BACA JUGA:Para Pemuda Siswa SMP Torehkan Prestasi di Ajang GSI 2024, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BACA JUGA:Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Ikrar, dan Maknanya, Diperingati Setiap 28 Oktober

Peraturan pelaksanaan itu adalah Peraturan Presiden (Perpres), dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diketahui mempersiapkan Perpres itu.

Untuk itulah, Anindya berharap bahwa dalam tahap ini, Pemerintah juga dapat mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan.

"Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97 persen dari UMKM) di Indonesia. Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 persen setahun," pungkas Anindya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads