Sebelum Disekap, Bocah yang Dikalungi Pisau oleh Pria Baruh Baya di Pejaten Sempat Diajak Jalan-jalan

Sebelum Disekap, Bocah yang Dikalungi Pisau oleh Pria Baruh Baya di Pejaten Sempat Diajak Jalan-jalan

Bocah perempuan berusia tujuh tahun yang disekap di kawasan Pejaten Park, Jakarta Selatan kondisinya diungkap.-tangkapan layar X@MilUsaid-

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa IJ telah menggunakan narkoba selama empat hari sebelum kejadian.Dia dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta undang-undang darurat karena membawa senjata.

"Yang jelas narkoba, undang-undang perlundungan anak, dia juga kena undang-undang darurat, karena dia membawa senjata, kemudian jelas perlindungan anak berpalis jelas," tegas Nurma.

Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya melalui akun X @MilUsaid, yang mengunggah video situasi di dalam pos polisi.

BACA JUGA:Heboh Bocah Disekap Ayah Sendiri di Pospol Pejaten, Begini Kondisinya

“Penyandraan di depan pejaten village hari ini 10.00 wib,” tulisnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban telah dievakuasi.

Pelaku dan korban dalam perjalanan ke Polres, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah (diamankan)," ujarnya, meski tidak merinci kronologis kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads