Polemik Ormas Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, PRMPC Tekan Pentingnya Jaga Standar Harga

Polemik Ormas Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, PRMPC Tekan Pentingnya Jaga Standar Harga

PRMPC tekan pentingnya jaga standar harga usai viralnya ormas razia rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat.---Instagram

BACA JUGA:Viral Ormas Razia Rumah Makan Padang Gegara yang Jual Bukan Asli Orang Padang, Netizen: Aturan Dari Mana?

"Tapi kalau harganya Rp9.000 dengan ayam, itu terlalu murah. Bukan soal siapa yang berjualan, tapi agar persaingan tetap sehat dan semua pedagang bisa untung," imbuhnya.

Sebagai strategi bisnis, rumah makan dengan promosi harga murah sebenarnya tak masalah. Hanya saja, rumah makan yang menggunakan label 'Masakan Padang' dengan promosi harga murah mengganggu eksistensi penjual tradisional.

Oleh karena itu, Penasehat PRMPC itu berharap sejumlah pemilik rumah makan Padang tidak menggunakan strategi bisnis dengan promosi harga murah.

"Silakan jual nasi Padang, tapi jangan pakai label harga murah sebagai promosi Utama di depan," tuturnya.

Razia Rumah Makan Padang di Cirebon Dilakukan agar Tak Salah Paham

Di sisi lain, langkah melepas label 'Masakan Padang' menjadi solusi agar tidak ada salah paham terkait standar harga di masyarakat.

BACA JUGA:Puncak Komedi Mobil Rental Digadai-Dipermak Skin Pemuda Pancasila di Tangerang, Netizen: Rendang Unlimited

Erlinus juga menyebut usaha rumah makan murah sudah mulai berkembang di Cirebon usai sejumlah pengusaha dari Bandung, Jakarta, dan Bekasi datang.

Oleh sebab itu, pihaknya hanya melakukan pencopotan label 'Masakan Padang' lantaran tak bisa melarang pelaku usaha menjajakan jualannya dengan harga murah.

"Kami tidak bisa melarang (menjual makanan dengan harga murah), jadi mencopot label 'Masakan Padang' menjadi opsi negosiasi, baik untuk pengusaha Minang maupun non-Minang," paparnya.

Ormas PRMPC Tak Larang Non-Minang Jualan Nasi Padang

Lebih lanjut, Erlinus menegaskan PRMPC tidak pernah melarang orang non-Minang untuk berjualan nasi Padang.

"Di Cirebon pun ada rumah makan Padang milik orang non-Minang dan itu tidak masalah selama cara jualannya sesuai dengan umumnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads