20 Daftar Pinjol Legal Terbaru dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sigap merilis daftar pinjol legal dan sudah terafiliasi dengan OJK sampai dengan 21 Oktober 2024 ini.-dok disway-
18. Mekar - https://mekar.id
19. AdaKami - https://www.adakami.id
20. Esta Kapital Fintek - https://www.estakapital.co.id
Sementara itu, Pengurangan jumlah pinjol ini sendiri disebabkan oleh pencabutan izin usaha PT Investree Radika Jaya atau Investree oleh OJK pada Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Dilansir dari keterangan OJK, pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena Investree telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: