Terseret Kasus Suap, Kejari Sita 2 Unit Mobil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Terseret Kasus Suap, Kejari Sita 2 Unit Mobil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Suap, Kejari Langsung Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Kuasa Hukum Siapkan Strategi Pembelaan Pasca ZR Ditetapkan Tersangka Suap Ronald Tannur

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Soleman dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Soleman saat ini ditahan untuk sementara waktu selama 20 hari di Lapas Kelas II Cikarang sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads