Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Suap, Kejari Langsung Tetapkan Tersangka

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Suap, Kejari Langsung Tetapkan Tersangka

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung kasus suap-Illustrasi/ferpik -

BEKASI, DISWAY.ID -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan Soleman alias SL, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati bahwa Kejari telah menetapkan salah seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024," ungkap Dwi kepada pewarta pada Selasa, 29 Oktober 2024 malam WIB.

BACA JUGA:Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah

BACA JUGA:Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Guru Supriyani: Oknum Harus Dapat Sanksi Etik dan Pidana

Penangkapan SL bermula dari hasil penyidikan dan pengembangan terhadap RS yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023.

RS berperan sebagai orang yang memberikan suap kepada SL.

"Penetapan tersangka pada perkara ini adalah pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi tersangka RS atas tersangka SL," terangnya.

Setelah SL ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero dan satu unit mobil BMW.

"Barang bukti terkait dugaan suap atau berupa 1 unit mobil Mitsubihi Pajero warna putih dan 1 mobil merek BMW," tutur Dwi.

Dwi menyebutkan, SL turut mendukung sejumlah proyek yang diajukan RS dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Seorang Perempuan Menjadi Korban Penyekapan dan Pelecehan Seksual di Cibodas

BACA JUGA:Kala Guru Supriyani Tolak Mediasi 'Berisi' Rp50 juta, Posisi Aipda Wibowo Kian Terpojok: 'Tuntaskan di Pengadilan'

"Ya untuk proyek, untuk pengurusan proyek, variasi nilainya untuk proyeks sekitar Rp200 hingga Rp300 juta," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads