Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung Kasus Suap, Kejari Langsung Tetapkan Tersangka
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersandung kasus suap-Illustrasi/ferpik -
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SL baru saja menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin, 28 Oktober 2024. Ia dilantik bersama Aria Dwi Nugraha dan Budi Muhammad Mustafa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
