Mantan Kadispora Kota Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga oleh Kejari

Mantan Kadispora Kota Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Alat Olahraga oleh Kejari

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi berinisial AZ ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.-dok disway-

BEKASI, DISWAY.ID - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi berinisial AZ ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi.

Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat usai menemukan adanya kelebihan alat olahraga tahun 2023 sebesar Rp4.7 miliar.

Tidak hanya Kadispora, tetapi Kejari juga menetapkan dua tersangka lain yakni, eks aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi berinisial MAR, serta adanya pihak ketiga, M.

BACA JUGA:RPTRA Kalijodo Bakal Ditata Ulang Pramono, Bangun Fasilitas Olahraga Multiguna

BACA JUGA:Muncul Tulisan 'BPNT APR-JUN 2025'? Siap-Siap Dana Bansos BPNT 2025 Cair ke Rekening Anda Rp200.000

Dengan begitu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka di Kantor Kejari Kota Bekasi sejak Kamis, 15 Mei 2025 sore.

“Penetapan tersangka dalam peristiwa ini sudah berdasarkan alat bukti,” kata Ryan di Bekasi pada Kamis, 15 Mei 2025 malam WIB.

Selain itu, Ryan mengatakan bahwa ketiga tersangka akan di bawa ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur untuk dilakukan penahanan sementara selana 20 hari.

BACA JUGA:Lirik Lagu Jin BTS Don't Say You Love Me Lengkap Terjemahan, Kisah Sepasang Kekasih Enggan Saling Melepas!

BACA JUGA:SELAMAT! Klaim Link DANA Kaget Ditransfer Saldo DANA Gratis Rp439.000 ke Dompet Digital Siang Ini 16 Mei 2025

“Setelah penetapan ini, langsung dibawa Lapas Bulakapal untuk penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari,” terang Ryan.

Kendati demikian, Kejari pun akan terus mendalami adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan Dispora Kota Bekasi.

"Kita masih mendalami lebih lanjut, mohon bersabar karena proses masih berjalan," imbuh dia.

BACA JUGA:Intip Beberapa Alasan Kenapa Saham TUGU Bikin Investor Kepincut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads