Mantan Kajari Lebak Hendro Dewanto Usung Tugas Baru Sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung
Mantan Kajari Lebak Hendro Dewanto Usung Tugas Baru Sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jaksa Agung ST Burhanudin menunjuk Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak ini, akan dilantik di gedung utama Kejagung RI, Kamis 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:Menkes Usul Gizi dan Keamanan Pangan Masuk Kurikulum Wajib Sekolah, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kejutan! Otoritas Palestina Angkat Jempot Buat Trump, Sepakati Rencana 20 Poin Perdamaian Gaza
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-77/A/JA/09/2025 tertanggal 22 September 2025.
Hendro menduduki Jambin yang kosong ditinggal pensiun pejabat sebelumnya Bambang Sugeng Rukmono. Selama ditinggal pensiun Bambang, Jambin dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Narendra Jatna yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Sejumlah pos penting di Korps Adhyaksa sempat diduduki oleh jaksa yang dinilai memiliki integritas tinggi ini seperti Kajati Jawa Tengah, Kajati Sulawesi Tenggara, Direktur Penuntutan Jampidsus.
Selain itu, Asisten Khusus Jaksa Agung, Koordinator pada Jampidsus, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung (Kini Kejari Lebak).
"Mohon doanya agar dapat mengemban amanah dari pimpinan," kata Hendro Dewanto, Rabu 1 Oktober 2025.
Selain melantik peraih gelar Doktor du Fakultas Hukum (FH) Universitas Jendral Soedirman ini, Jaksa Agung Burhanudin juga turut melantik Ponco Hartanto dari Sesjambin menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
BACA JUGA:Pramono Targetkan Kontingen DKI Jakarta Tembus 5 Besar di PORNAS XVII KORPRI 2025
BACA JUGA:18 Brand Meriahkan GIIAS Bandung 2025, Ada Diskon BBN-KB1 Untuk Warga Jabar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
