Dewan Pers Minta KPU Tak Persulit Kerja Jurnalis: Mereka Bertanya, Buka Aksesnya!
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, meminta pihak penyelenggara Pemilu atau KPU tidak mempersulit kerja jurnalis yang sedang menggali informasi terkait Pilkada 2024. -Disway.id/Cahyono-
BACA JUGA:Dewan Pers Temukan Sederet Pelanggaran Pemberitaan Isu Kekerasan Seksual
Dengan brgitu sambung Ninik, tidak akan ada pemberitaan yang misinformasi atau pun disinformasi.
"Kita semua harus tetap mendukung media mainstream itu menjadi rujukan masyarakat untuk mencari kebenaran informasi terkait dengan kepemiluan," ucap Ninik.
"Maka yang punya tanggung jawab memberikan informasi yang baik, benar, akurat, verified itu adalah penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: