Staf Tersandung Judi Online, 1 Boks Barang Bukti Disita saat Penggeledahan Kementerian Komdigi
Polisi sita barang bukti dari Komdigi--Rafi Adhi Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online.
Dituturkannya, mereka malah membuat kantor diduga judi online.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: