Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 untuk Lulusan SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 untuk Lulusan SMK, D3 hingga S1.--penerimaan.polri.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri 2025 membuka pendaftaran untuk lulusan SMK, D3 hingga S1.
Diketahui, Polri mengumumkan membuka lima posisi Bakomsus untuk tahun 2025.
Bakomsus sendiri adalah anggota khusus yang mempunyai latar belakang ilmu pertanian, pertenakan, perikanan gizi dan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya
Para anggota khusus ini akan bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan pemangju kepentingan lain untuk membantu daerah dalam penyiapan ketahanan pangan.
Selain itu, Polri juga mengingatkan jika pelamar tidak diperbolehkan dilakukan pada lebih dari 1 jalur seleksi saja.
Apabila sudah memilih satu jalur Bakomsus, maka tak bisa mendaftar jalur lainnya.
"Pendaftaran calon anggota POLRI tidak diperbolehkan dilakukan pada lebih dari 1 jalur seleksi. Jika sudah memilih salah satu jalur Bakomsus maka tidak bisa mendaftar jalur Bakomsus lainnya," demikian keterangan dari Polri melalui situs resminya.
Di sisi lain, untuk jadwal pembukaan Bakomsus bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat masih belum dibuka, pantau setiap hari pada website penerimaan.polri.go.id dan Instagram rekrutmen_polri untuk memantau informasi jadwal rekrutmen.
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Syarat Daftar Bintara Bakomsus Polri 2025
Syarat untuk mendaftar Bintara Bakomsus Polri 2025 terbagi menjadi 2, di antaranya:
Syarat Umum
Persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri ini sesuai dengan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga negara Indonesia
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); sehat jasmani dan rohani
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
BACA JUGA:Apa Perbedaan Bintara-Brimob? Cek di Sini Penjelasannya
Syarat Khusus
- Berijazah serendah-rendahnya sesuai dengan ketentuan di penerimaan polri
- Berjenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
- Mematuhi persyaratan usia, syarat fisik, dan ketentuan lainnya
Sementara itu, berikut ini adalah daftar persyaratan pendidikan yang perlu diketahui oleh calon pelamar, di antaranya:
Syarat Pendidikan Bintara Bakomsus Polri 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: