Apa Itu Latiao? Camilan Pedas yang Dilarang BPOM karena Berbahaya
Mengenal Latiao, camilan pedas asal China yang dilarang BPOM karena berbahaya.--Pinterest (Big mouse)
BACA JUGA:BPOM Umumkan KLB Keracunan Jajanan Latiao, Terjadi di 7 Wilayah Ini
Bahan utama itu kemudian campur dengan air, garam, gula, penyedap rasa, minyak nabati, dan beberapa bahan tambahan lain. Kemudian, bahan dipanaskan dengan suhu tinggi.
Camilan asal China ini juga menggunakan bahan, seperti monosodium Glutamat (MSG) untuk meningkatkan cita rasa, pewarna, dan pengawet agar tahan lama.
Latiao memiliki bentuk seperti stik Panjang dengan warna merah. Camilan ini dikenal dengan cita rasa gurih dan pedas.
Terkait kehalalan Latiao hingga kini belum diakui leh LPPOM MUI.
Belum ada produk Latiao yang terverifikasi halal jika dilihat dari penelusuran situs resmi cek kehalalan di LPPOM MUI.
Standar Keamanan Latiao Dipermasalahkan
Tak jauh berbeda di Indonesia, di negara asalnya Latiao memiliki banyak penggemar.
BACA JUGA:Wamenkes Ungkap Skrining Tiroid Masuk List di Medical Check Up Gratis saat Ulang Tahun
Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah China mempermasalahkan standar keamanan produk tersebut.
Bahkan, Latiao dilarang dipasarkan di lingkungan sekolah. Hal ini dikarenakan Latiao disebut dapat menyebabkan masalah kesehatan.
BPOM Hubei bahkan melarang masyarakat sekitar untuk membeli camilan itu karena terdapat kandungan asam sorbat dan asam dehidroasetat di dalamnya.
Menurut BPOM Hubei, kedua bahan itu dilarang dicampur di tepung beraroma lantaran dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
BPOM Tarik Latiao di Indonesia
Kepala BPOM Taruna Ikrar Langkah tegas yang diambil pihaknya dengan menarik peredaran Latiao dilakukan sebagai bentuk upaya untuk melindungi masyarakat.
BACA JUGA:dr Tirta Bedah Soal Bahaya BPA dalam Galon, Hoaks atau Nyata?
"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas kami," kata Taruna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: