Denny Cagur Akui Pernah Diperiksa Bareskrim Soal Promosi Judi Online

Denny Cagur Akui Pernah Diperiksa Bareskrim Soal Promosi Judi Online

Denny Cagur Akui Pernah Diperiksa Bareskrim Soal Promosi Judi Online-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota DPR RI sekaligus aktor, Denny Cagur membenarkan dirinya sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait promosi judi online.

Menurutnya, saat itu ada 27 artis yang telah diperiksa oleh Bareskrim judi online.

BACA JUGA:Viral Rekam Jejak Digital Denny Cagur Diduga Promosi Judi Online, Ini Langkah Polda Metro

BACA JUGA:Resmi Anggota DPR RI, Denny Cagur Tetap Ambil Cuti Job di Dunia Hiburan

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim, saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warna negara yang baik saya datang," kata Denny di kompleks parlemen, Rabu, 6 November 2024.

Meski demikian, ia mengaku lupa kapan kejadian itu berlangsung. Ia hanya memastikan kasus ini telah berlangsung lama.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan jika kasus itu berlangsung sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI.

BACA JUGA:Denny Cagur Ungkap Perasaannya Usai Duduk di Senayan Sebagai Anggota DPR

BACA JUGA:Denny Cagur Kenang Doa Ibunda saat Dilantik Jadi Anggota DPR RI: Semua Terasa Mimpi

"Wah, sudah lama. Sudah beberapa, sudah lama sih semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya. Waktu itu belum (dilantik jadi anggota DPR)," jelas dia.

Sebelumnya, sebuah akun X bernama @romoatheist menarasikan Denny Cagur diduga mempromosikan judi online. Unggahan ini kemudian viral di media sosial.

"Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDI-P yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?" demikian seperti dikutip, Rabu, 6 November 2024.

Menindaklanjuti hal ini, Polda Metro Jaya mengaku bakal mendalami dugaan promosi judi online tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads