4 Pantangan Kabinet Prabowo, Langgar Terima Sanksi Berat

4 Pantangan Kabinet Prabowo, Langgar Terima Sanksi Berat

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan empat pantangan kabinet Prabowo yang tidak boleh dilanggar.-Sekretariat Presiden -

4 Pantangan Kabinet Prabowo, Langgar Terima Sanksi Berat

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan empat pantangan kabinet Prabowo yang tidak boleh dilanggar.

Menurut Hasan, Prabowo meminta jajarannya tidak main-main dalam mengatasi judi online hingga narkoba.

"Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya," papar  Hasan dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 6 November 2024.

BACA JUGA:Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM

BACA JUGA:Volume Penumpang Commuter Line Jabodetabek Naik 11,72%, Tembus Hampir 30 Juta Orang

Adapun yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi.

Hasan mengatakan pesan itu juga disampaikan Prabowo kepada aparat penegak hukum.

"Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, Jaksa Agung, kepolisian, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi," ujarnya.

BACA JUGA:Volume Penumpang Commuter Line Jabodetabek Naik 11,72%, Tembus Hampir 30 Juta Orang

BACA JUGA:Ada Peringatan Hari Pahlawan 2024, Dishub DKI Tiadakan Car Free Day CFD 10 November

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Prabowo memberi instruksi tegas kepada jajaran kabinet termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk tidak ada pihak yang membekingi judi online.

"Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik. Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan," jelas Meutya.

"Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membekingi, yang membantu atau apa pun itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads