8 dari 9 Korban Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara Bekasi Berhasil Teridentifikasi

8 dari 9 Korban Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara Bekasi Berhasil Teridentifikasi

Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara--Dimas Rafi

BEKASI, DISWAY.ID - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran di PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) Kota Bekasi.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Dr Prima Heru Yuliartono menyatakan, total korban yang dilaporkan pihak keluarga dan perusahaan berjumlah sembilan orang.

BACA JUGA:Manajemen Pt Jati Perkasa Nusantara Akan Berikan Santunan Kepada Korban Kebakaran

Setelah dilakukan rekonsiliasi, diketahui delapan dari sembilan orang yang dilaporkan hilang berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA.

"Terkait kebakaran PT JPN ini, telah menerima 11 kantong body part dan satu kotak yang berisi body part dimana kondisi body part korban sudah dalam keadaan hangus terbakar," ungkap Prima kepada pewarta di RS Kramatjati pada Jumat, 8 November 2024.

BACA JUGA:Gedung Kopegmar di Koja Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Jenazah yang sudah teridentifikasi dapat diambil alih oleh pihak keluarga untuk segera dikebumikan.

Karo Dokpol RS Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama memberikan alasan bahwa satu korban yang belum dapat teridentifikasi.

BACA JUGA:Karyawan PT. Jati Perkasa Nusantara Dibayangi Kekhawatiran PHK Massal Imbas Kebakaran

"Alasan yang satu belum teridentifikasi karena seperti yang diketahui dalam kondisi normal, SOP ataupun ketentuan kita gunakan adalah primer yakni sidik jari, catatan gigi, dan DNA. Ditambah juga catatan medis juga properti korban," terang Eddy.

Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi hangus terbakar, terutama pada korban terakhir.

Tim telah berupaya keras melakukan pemeriksaan DNA. 

BACA JUGA:Tangis Pecah Sambut Jenazah Korban Kebakaran PT Jati Perkasa Nusantara, Bertugas Sebagai Operator Forklift Semasa Hidup

Namun hingga saat ini belum ditemukan DNA-nya. Apalagi sidik jari atau catatan medis tak didapatkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads