Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, Pahala Nainggolan Setuju
Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK Soal, Pahala Nainggolan Setuju -Disway/Ayu Novita-
Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK
Diketahui, pada Senin 4 November 2024 Alexander Marwata melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan ke MK soal ketidakjelaskan dalam undang-undang Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: