Lapor Mas Wapres Ide dari Gibran, Mensesneg: Pemerintah Ingin Dengar Langsung Keluhan masyarakat
Layanan pengaduan lapor mas wapres -setwapres.ri/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, layanan 'Lapor Mas Wapres' merupakan ide Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sendiri.
“Kalau bentuknya (idenya) ya dari Pak Wapres, tapi bahwa semangatnya, komitmennya, itu menjadi semangat kita bersama-sama,” ucap Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Prasetyo mengatakan pemerintah ingin mendengarkan langsung permasalahan dari masyarakat.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Sehingga, lanjut dia, semua cara akan dijajaki termasuk menerima pengaduan langsung dari warga.
"Pemerintahan ini ingin mendengarkan semua membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung, seluruh mekanisme kita coba jajaki melalui struktur kementerian kita mempererat komunikasi sebagaimana beliau sampaikan kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis itu," jelasnya.
"Karena beban masalah masyarakat tidak direspons dengan cepat, saya kira semangatnya bagus sekali," sambungnya.
Diketahui, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan untuk seluruh masyarakat yang dinamakan 'lapor mas Wapres'.
Dilihat dari postingan yang diunggah oleh akun Instagram @gibran_rakabuming, masyarakat bisa mengadukan masalahnya langsung ke Istana Wapres.
BACA JUGA: Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
BACA JUGA:KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," tulis Gibran, dikutip Minggu, 10 November 2024.
Pos pengaduan tersebut akan dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: