Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Ajak Generasi Muda Turunkan Angka Prevalensi Rokok Nasional
Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Mengajak Generasi Muda Menurunkan Angka Prevalensi Rokok Nasional---Ist
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, melalui Deputi 1 Bidang Pemberdayaan Pemuda, mengangkat upaya penurunan angka prevalensi rokok sebagai salah satu fokus utama kegiatan sosialisasi dan pencegahan zat adiktif, yang bisa menjadi pintu masuk NAPZA (Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Hal ini terutama perlu diupayakan pada generasi muda untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam perilaku berisiko penyalahgunaan NAPZA tersebut.
Ajakan ini disuarakan pada Forum Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2024 (Selasa, 29/10), dimana Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA selaku Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora menyatakan bahwa tidak ada satu orang pun pecandu narkoba tanpa diawali dengan merokok.
“Bukan berarti orang merokok pasti Narkoba, tetapi pintu masuk, karena produk tembakau itu menjadi zat adiktif dan tercantum eksplisit di dalam aturan undang-undang kita. Mulai tahun ini Kemenpora tidak membatasi pada sosialisasi pencegahan narkotikanya, tetapi juga sosialisasi dan pencegahan zat adiktif paling fundamental yaitu rokok. Kepentingannya adalah langkah preventif dan zero toleran. Tidak ada peluang toleransi terhadap segala pintu yang akan masuk kepada gerbang penyalahgunaan Narkotika,” tegas Ni’am Sholeh dalam pembukaan kegiatan Forum Nasional KIPAN 2024 tersebut.
Kader Inti Pemuda Anti Narkotika (KIPAN) sendiri dibentuk sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), seperti diarahkan pada Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Diharapkan dengan aktifnya KIPAN di berbagai daerah, alumni KIPAN dapat diberdayakan sebagai mitra pemuda yang dapat berperan langsung pada saat pelaksanaan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dicecar 25 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari
Kegiatan Forum Nasional KIPAN 2024 ini dibuka oleh Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA didampingi H. Khairil Adha, S. Pd.,M. Pd (Asisten Deputi Karakter Pemuda – sekaligus Ketua Panitia Forum Nasional KIPAN) serta dihadiri oleh ratusan pemuda Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dari 38 provinsi.
Kegiatan ini meliputi berbagai diskusi dan pelatihan, yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas kader KIPAN dalam menghadapi persoalan narkoba di daerah masing-masing.
Selain persoalan narkoba, dalam pengukuran Indeks Pembangunan Pemuda pada domain kesehatan, salah satu indikator yang penting untuk dicermati adalah angka prevalensi rokok di kalangan anak muda. Oleh karena itu, para anggota KIPAN diharapkan bisa menjadi kolaborator, inovator, sekaligus sebagai agen untuk memastikan terbentuknya kehidupan personal dan lingkungan yang terbebas dari paparan asap rokok. Karena persoalan rokok tidak hanya menjadi kepentingan kesehatan, tetapi juga terpengaruh oleh kepentingan ekonomi, sosial dan juga kepentingan budaya. “Forum ini adalah wadah yang tepat untuk membangun tekad dan komitmen bersama, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, bebas narkoba, dan siap memimpin Indonesia menuju Indonesia Emas,” tambahnya untuk membuka berbagai sesi diskusi dan pelatihan.
Selain itu, hadir juga sebagai narasumber adalah Dr. (H.C.) Imam Nahrowi (Menteri Pemuda dan Olahraga Periode 2014-2019), Tulus Abadi (Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komisi Pengendalian Tembakau), Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ali Johardi Wirogioto, S.H., M.H. (Deputi Pencegahan BNN periode 2016-2019), Ricky Radius Siregar (Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK), Seknas KIPAN, Pengawas KIPAN, Penasehat KIPAN, serta Masza Zainal dan Yulia Mahmuddin, S. AP., MAP.
Di akhir sambutannya, Ni’am Sholeh juga mengajak para pemuda untuk turut mensukseskan perwujudan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. “Hari ini saatnya anda menjadi agen yang menginfluence orang lain, yang menginfluence lingkungan dimana anda bersosialisasi, yang memastikan bahwa anda itu menjadi agen untuk memastikan pencegahan penyalahgunaan narkoba termasuk soal rokok. Ayo bergabung menjadi bagian dari perwujudan Indonesia sehat, Indonesia emas 2045, Indonesia bugar, Indonesia cerdas, Indonesia unggul menuju Indonesia Raya,” ucapnya. Sesuai dengan Nota Kesepahaman sebelumnya antara Kemenpora dan BNN tentang penyelenggaraan program kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka KIPAN dapat diberdayakan di lapangan pada saat pelaksanaan program/kegiatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: