Gerak Cepat, Polisi Dor Pelaku Curanmor yang Tembak Petugas di Cengkareng!
Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya usai beraksi di Cengkareng, Jakarta Barat-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero berhasil dengan cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menembak petugas di Cengkareng.
Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
BACA JUGA:Polisi Tertembak Saat Gagalkan Curanmor Rumah Warga di Cengkareng
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Kedai Kopi Pamulang, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Setut Motor
Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, 15 November 2024.
Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap. Video CCTV penyergapan itu beredar di kalangan media.
Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Curanmor Jaringan Lampung Dibekuk saat Beraksi di Pamulang, 1 Masih DPO
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Pamulang Todongkan Senjata Api ke Polisi
Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: