Aksi Curanmor di Kedai Kopi Pamulang, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Setut Motor

Aksi Curanmor di Kedai Kopi Pamulang, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Setut Motor

Polsek Pamulang mengungkap modus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan dengan kondisi motor mati.-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Polisi ungkap modus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan dengan kondisi motor mati.

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono mengatakan terdapat dua pelaku curanmor beraksi dengan mengambil motor korban dalam keadaan terparkir.

BACA JUGA:Curanmor Jaringan Lampung Dibekuk saat Beraksi di Pamulang, 1 Masih DPO

BACA JUGA:11 Kasus Diungkap Polsek Pamulang 3 Bulan, Curanmor Hingga Pemalsuan Sertifikat

"Jadi untuk Ranmor yang terjadi di depan kedai kopi, modusnya itu mereka melihat kendaraan kondisi tidak terkunci stang," katanya kepada disway.id, Sabtu 9 November 2024.

"Pelaku tuntun akhirnya, setelah dituntut kemudian pelaku yang lain menyebut dengan kondisi yang mati mesin motornya," lanjutnya.

Kemudian, pelaku menyambung kabel motor tersebut usai berada di tempat aman dan menyalakan motor curiannya.

"Setelah di tempat yang aman, mereka ambil kabelnya diputuskan dan disambung dan nyala akhirnya motornya," ujarnya.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Pamulang Todongkan Senjata Api ke Polisi

Disebutkannya, para pelaku telah beraksi tujuh kali di kawasan Pamulang dan sekitarnya.

"Mereka ini spesialis, dua pelaku utama dan satu penadah. Sudah beroperasi hingga 7 kali dan penadah ini mendapat 5 kali. Mereka beroperasi di sekitaran Pamulang dan sekitarnya," sebutnya.

"Mereka beroperasi di sekitaran Pamulang dan sekitarnya," tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga kendaraannya serta menguncinya.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Kepergok Pemilik Rumah, Bolak-Balik 3 Kali Sebelum Beraksi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads