Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Kelola Web Agar Tidak Diblokir!

Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Kelola Web Agar Tidak Diblokir!

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ketiga ada yang berperan sebagai bandar judol dan mengelola website agar tidak diblokir Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).-Disway.id/Rafi Adhi-

Kini ketiganya dan tersangka lain tengah dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan tracking terhadap aset-aset yanh merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh par a tersangka." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads