Sosok Mahasiswa Nyetir Sambil Berbuat Asusila hingga Tabrak Pejalan Sampai Tewas
Sosok Mahasiswa yang Nyetir Sambil Berbuat Asusila.--Tangkapan Layar
MAT diketahui menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di DI Yogyakarta.
MAT ditangkap di sebuah asrama wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta atas kasus tabrak lari.
BACA JUGA:20 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92, Diduga Ditabrak Truk Rem Blong
Kepada pihak polisi, tersangka mengaku menyetir dalam kondisi pengaruh alkohol saat membawa kendaraan Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF.
Kemudian ia mengaku kehilangan konsentrasi setelah teman wanitanya, secara tiba-tiba berbuat 'nakal'.
Ia menyampaikan sempat membuka resleting celana sebelum akhirnya teman wanitanya melakukan tindakan asusila di tengah perjalanan.
Lebih lanjut, MAT mengatakan dirinya tidak menyadari sudah menabrak pejalan kaki, sehingga ia kembali memacu kendaraan dan tidak memberikan pertolongan pada korban.
"Enggak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar, Gak tahu (orang)." pungkas MAT saat press release di Mapolresta Sleman, Sabtu, 16 November 2024.
BACA JUGA:Imbas Kericuhan Truk Tanah Tabrak Bocah di Tangerang, Polisi Amankan 22 Oknum Warga
Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatannya itu, MAT dijerat pasal berlapis yakni Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Kemudian, pelaku dijerat Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang melarikan diri setelah kecelakaan tanpa memberikan pertolongan.
Dalam pasal tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: