Ditjen Hubdat Giatkan Ramcheck di PO Bus, Tingkatkan Keselamatan Saat Nataru
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis di PO Bus Tangerang.-Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck atau inspeksi keselamatan Bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Pada Selasa, 19 November 2024, telah dilakukan inspeksi keselamatan di dua perusahaan Otobus yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang.
BACA JUGA:Kereta Tanpa Rel di IKN akan Dikembalikan ke China, Kemenhub Pastikan Tidak Rugikan Negara
"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis, Rabu, 20 November 2024.
Menurut Ernita, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti.
Adapun, dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yg sudah habis masa berlakunya.
Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yg sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," imbuhnya.
Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.
Sebagai informasi, kegiatan rampcheck itu dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.
"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: