400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan

 400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan

400 Aduan dalam 8 Hari Masuk Lapor Mas Wapres, Didominasi oleh Sengketa Lahan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi melaporkan ada 400 yang masuk ke kanal pengaduan 'Lapor Mas Wapres' sejak dibuka pada 11 November 2024 lalu.

Dari jumlah tersebut, ada 75 laporan yang telah diselesaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Baru berapa minggu ini? Dari 400 sudah 75-an (laporan) yang selesai," kata Hasan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

BACA JUGA:Sejarah Hari Anak Sedunia 2024 dan Maknanya, Diperingati Setiap 20 November

BACA JUGA:Jokowi Dukung RK-Suswono, PDIP Ingatkan Kompetisi Secara Sehat

Hasan merinci laporan tersebut terdiri dari beragam isu.

Diantaranya soal sengketa tanah hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Aduan itu memang sebagian besar adalah soal lahan, pertanahan, sengketa lahan. Sebagian besar persoalan tadi yang dibantu penyelesaiannya adalah persoalan penebusan ijazah, terutama yang dari sekolah swasta yang ijazahnya sudah tertahan satu tahun, dua tahun belum bisa diselesaikan, karena persoalan keuangan. Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden," lanjut Hasan.

Ia menambahkan bahwa seluruh aduan akan ditindaklanjuti untuk diselesaikan oleh kementerian dan lembaga terkait, meskipun proses penyelesaian membutuhkan waktu.

“Kalau ini kan memang butuh proses untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait. Tapi begitu data-data mereka lengkap, langsung dikirimkan ke kementerian dan lembaga terkait,” imbuhnya.

BACA JUGA:PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen

BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Semarang

Kemudian ada juga warga yang mengadu karena dikeluarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu karena warga tersebut sudah pindah alamat.

"Kemudian beliau melapor ke kantor Wapres bahwa beliau dikeluarkan dari data DTKS, dan minta dimasukkan kembali ke dalam data DTKS di kabupaten yang baru, domisili yang baru. Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads