KPAI Buka Suara Atas 4 Pelaku Setrum Bocah Hingga Dipaksa Minum Miras di Tangerang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal bocah yang diduga dianiaya hingga disetrum dan diminta minum air keras.-dok disway-
BACA JUGA:Laporan Umar Badjideh Lanjut ke Pemeriksaan Saksi, Vadel Badjideh Turut Jalani BAP
Sehingga mengetahui motif sang anak melakukan pencurian atau ada orang yang menyuruhnya.
"Minta diusut maka termasuk membuka apa yang menjadi latar belakangnya," tukasnya.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial MR (9) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pegawai pabrik di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 16 November.
Dalam kasus ini, korban diduga diikat, dianiaya hingga disetrum oleh para pelaku yang merasa uangnya telah dicuri oleh bocah tersebut.
BACA JUGA:Teguh Setyabudi Pastikan Tanggul Penangkal Rob Muara Angke Dibangun 2025
BACA JUGA:Polisi Ungkap Pemicu Awal Terjadinya Penganiyaan Terhadap Bocah di Tangerang
Kapolseta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Tangerang, guna mengetahui motif para pelaku melakukan tindakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: