20 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Termasuk?
Negara dengan tarif pajak (PPN) tertinggi dan terendah di dunia imbas rencana PPN di Indonesia nak 12 persen tahun 2025.--Istimewa
Berikut tarif PPN di negara ASEAN.
- Filipina: 12 persen
- Indonesia: 11 persen (jadi 12 persen pada 2025)
- Laos: 10 persen
- Kamboja: 10 persen
- Malaysia: Sales tax 10 persen dan service tax 8 persen
- Singapura: 7 persen
- Thailand: 7 persen
- Vietnam: 5 persen dan 10 persen (two tier system)
- Myanmar: 5 persen (bisa naik sampai 100 persen untuk beberapa barang/jasa)
- Brunei Darussalam: 0 persen
- Timor Leste: PPN dalam negeri 0 persen, PPN barang/jasa impor 2,5 persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: