Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jaksel Identifikasi 25 Indikator Potensi Kerawanan di TPS

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jaksel Identifikasi 25 Indikator Potensi Kerawanan di TPS

Kantor Bawaslu-Dok. Bawaslu-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan telah melakukan pemetaan terhadap 25 indikator potensi kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan kelancaran jalannya pemilu.

Pemetaan ini bertujuan untuk mencegah gangguan yang dapat menghambat proses pemungutan suara pada hari pencoblosan.

BACA JUGA:109 TPS di Bekasi Rawan Banjir, Bawaslu Jamin Distribusi Logistik Lancar

BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi - Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi

"Hasil pemetaan menunjukkan 25 indikator yang terbagi menjadi tiga kategori, yakni tujuh indikator rawan yang paling sering terjadi, 13 indikator yang cukup sering terjadi, dan lima indikator yang meskipun jarang, tetap perlu diwaspadai, kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia dalam keteranganya, Kamis 21 November 2024.

Pemetaan ini mencakup 65 kelurahan di 10 kecamatan Jakarta Selatan yang telah melaporkan potensi kerawanan di TPS mereka.

Proses pengambilan data dilakukan selama enam hari, dari tanggal 10 hingga 15 November 2024.

Indikator yang paling sering ditemukan adalah 296 TPS yang memiliki pemilih pindahan (DPTb) di wilayah seperti Pesanggrahan, Pasar Minggu, Kebayoran Baru, dan beberapa kecamatan lainnya.

BACA JUGA:Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

BACA JUGA:Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Selain itu, ada 183 TPS yang berada di daerah rawan bencana, dan 41 TPS di antaranya terindikasi adanya penyelenggara pemilu yang merupakan pemilih dari luar TPS tempat mereka bertugas.

"Beberapa TPS juga terdeteksi dekat dengan lembaga pendidikan yang memiliki siswa yang berpotensi menjadi pemilih, serta terdapat TPS dengan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal atau beralih status sebagai TNI/Polri," jelasnya.

Ada juga sejumlah TPS yang memiliki potensi pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan TPS lainnya yang mencatatkan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT.

Untuk mengatasi kerawanan ini, Bawaslu Jakarta Selatan menyusun strategi mitigasi yang melibatkan berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads