Kemenkes Minta Perkuat Pengawasan pada Distribusi Antibiotik Tanpa Resep
Kemenkes Minta Perkuat Pengawasan pada Distribusi Antibiotik Tanpa Resep-Kemenkes-
BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
“Melalui kolaborasi, kerja sama, sinergi dan komitmen bersama, kita wujudkan akses yang merata dan pelayanan kefarmasian berkualitas untuk mendukung penggunaan antimikroba yang bijak, demi masa depan kesehatan yang lebih baik bagi Indonesia,” kata Rizka.
Tingkat kesadaran terhadap bahaya AMR masih rendah apabila dikaitkan dengan penggunaan antibiotik yang semakin meningkat dan kepatuhan pemeriksaan mikrobiologi yang menurun.
Hal ini agar masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi mengendalikan AMR dengan cara pencegahan penyebaran penyakit infeksi melalui hygiene, sanitasi, dan pengendalian penggunaan antibiotik.
BACA JUGA:Ramai Penipuan Berkedok Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Bilang Gini
BACA JUGA:Kemenkes: Cuci Tangan Pakai Sabun Bisa Cegah Stunting
Resistansi antimikroba memang tidak kasat mata, tetapi dampaknya nyata dan sudah di depan mata. Bisa jadi, korban AMR adalah keluarga, saudara, atau teman kita.
Untuk itu, Kemenkes berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk kementerian/lembaga, dinas kesehatan, asosiasi fasilitas layanan kesehatan, organisasi profesi kesehatan.
Kemudian, mitra pembangunan, industri farmasi, organisasi masyarakat, para penyintas AMR, influencer, dan media untuk mencegah dan mengendalikan AMR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: