Gibran Rakabuming Minta Zonasi Dihapus, P2G: Jangan Tergesa-gesa
Wapres Gibran Rakabuming Raka -Tangkapan layar YouTube Wapres RI-
Sebaliknya, pihaknya menilai bahwa sejauh ini pemerintah belum melakukan kajian akademik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid.
"Memang (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya," tandasnya.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
BACA JUGA:Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
Sehingga, ia mewanti-wanti adanya keputusan mendadak penghapusan sistem PPDB Zonasi yang berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum.
Ia mengkhawatirkan kebijakan yang tergesa-gesa dapat menimbulkan permasalahan baru, seperti makin meningkatnya angka putus sekolah, terciptanya kembali kastaisasi sekolah, semakin mahalnya biaya pendidikan di sekolah swasta, serta makin tertinggalnya anak-anak dari keluarga miskin.
Adapun ia menegaskan bahwa saat ini sangat dibutuhkan evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi.
"Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?" paparnya.
BACA JUGA:Research Week 2024, Dosen Untar Unjuk Karya Hasil Penelitian di Jurnal Internasional
BACA JUGA:Bareskrim Asistensi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Terjunkan Inafis
Dalam hal ini, ia menyarankan, Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemaku kepentingan pendidikan sehingga tidak asal memutuskan, apalagi dilakukan secara tergesa-gesa.
"P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: