Pantau Transaksi Toko Lewat BRI Merchant
BRI Merchant adalah platform digital dari Bank BRI yang dirancang untuk memudahkan para merchant dalam mengelola transaksi mereka. --BRI
JAKARTA, DISWAY.ID - BRI Merchant adalah platform digital dari Bank BRI yang dirancang untuk memudahkan para merchant dalam mengelola transaksi mereka.
Dengan menjadi merchant BRI, Anda bisa mendapatkan berbagai fasilitas seperti mesin EDC (Electronic Data Capture), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan layanan pembayaran online.
Kemudahan Transaksi, Menerima pembayaran dengan kartu debit, kartu kredit, dan QRIS. Transaksi lebih aman dengan fitur CVV, OTP, dan SDS. Dapat melayani transaksi non-tunai, yang meningkatkan daya saing dengan merchant lain.
BACA JUGA:Pabrik Apple di Indonesia Hanya Produksi Aksesoris, Kemenperin Ungkap Jenisnya
Untuk mendaftar menjadi merchant BRI, Anda bisa mengikuti beberapa langkah-langkah.
Anda bisa langsung datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan dari petugas bank.
Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran merchant.
BACA JUGA:Simak, Langkah Masyarakat Meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan dokumen legal usaha Anda.
Setelah mengisi formulir, pihak BRI akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda. Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
BACA JUGA:Bunga Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati Agus Ingin Buka Pangkalan Gas
Jika pendaftaran Anda disetujui, BRI akan mengirimkan perangkat seperti mesin EDC atau memberikan akses ke layanan QRIS. Anda juga akan mendapatkan pelatihan singkat tentang cara menggunakan perangkat tersebut.
Anda juga bisa mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi layanan pelanggan BRI untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran online.
BACA JUGA:Dorong Pengembangan Penyandang Disabilitas, BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: