Menhan Tanggapi Usulan Komisi I DPR agar TNI Ikut Berantas Judi Online: Tak di Garis Depan

Menhan Tanggapi Usulan Komisi I DPR agar TNI Ikut Berantas Judi Online: Tak di Garis Depan

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan anggota Komisi I DPR RI yang meminta TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia. -Anisha Aprilia-

“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023, Rp350 triliun. Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun,” ujar Sukamta.

BACA JUGA:Unsur KHL Akan Dijadikan Kategori Penentu Penetapan UMP, Ekonom Berikan Tanggapan

BACA JUGA:Man Utd Incar Striker Top yang Bisa Jadi Gyokeres Baru Ruben Amorim

Dia juga mengusulkan agar nantinya uang-uang yang disita dari pengungkapan Judol bisa dikelola negara untuk keperluan kesejahteraan prajurit.

“Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun. Lumayan kan kalau Rp 900 triliun, 20 persen ya itu Rp 180 triliun melebihi dari anggaran TNI dari APBN,” pungkas Sukamta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads