Sempat Kabur, Sopir Mobil Ekspedisi yang Menabrak Bayi Berhasil Ditangkap Polisi
Sopir mobil ekspedisi yang menabrak bayi berhasil ditangkap Polisi meskipun sempat melarikan diri.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sopir mobil ekspedisi yang menabrak bayi berhasil ditangkap Polisi meskipun sempat melarikan diri.
Peristiwa bayi berusia enam bulan meninggal dunia setelah tertabrak oleh sebuah mobil ekspedisi yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 11.49 WIB.
Kejadian tragis tersebut terjadi ketika mobil jasa ekspedisi menabrak pemotor yang membawa bayi.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Surat Prabowo Tegaskan Dukungan Nyata untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta!
BACA JUGA:Lirik lagu Irene Red Velvet Like a Flower Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia, Album Debut Solo!
Akibatnya kecelakaan tersebut, bayi yang berada di pelukan ibunya itu tewas dalam kejadian tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengungkapkan bahwa sopir mobil ekspedisi telah berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 26 November 2024.
BACA JUGA:Supian Suri Nyoblos di TPS 08 Jam 08.00, Yakin Menang Pilkada Depok 60%
"Alhamdulillah, sopir tersebut berhasil ditangkap di Jakarta Utara," kata Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa 26 November 2024.
Diketahui, berdasarkan keterangan saksi, Eky (41), pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobilnya dengan dahlil akan mengikuti korban ke rumah sakit.
"Nah, yang korban kan pakai mobil orang dibawa ke RS Aulia Lenteng Agung. Terus enggak lama mobil (pelaku) dianterin sama yang jatuh juga. Dia ikutin tuh ke RS. Nah di sana kagak tau belok kiri atau kanan. 'Bang itu sopir kabur'," kata Eky.
BACA JUGA:KAI Usut Buka Paksa Pintu Perlintasan Kereta di Ciroyom oleh Warga: Akan Tempuh Jalur Hukum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: