Tersangka Judi Online Kendalikan ASN Komdigi, Agar Tidak Blokir Website Ilegal
Tersangka Judi Online Kendalikan ASN Komdigi, Agar Tidak Blokir Website Ilegal-Istimewa-
Ke-24 tersangka yang telah ditangkap terdiri dari sejumlah nama dengan inisial seperti A, BN, HE, J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan lainnya, termasuk AK dan AJ. Adapun yang masih dalam pencarian adalah DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: