KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Sabtu 30-11-2024,20:26 WIB
Reporter: Ayu Novita |
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK gelar OTT di Kolaka Timur-kpk.go.id-

Para tersangka disangkakan pada Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: