Intip Koleksi Modest Wear Serenade, Kolaborasi Putri Zulhas dan Desainer Ayu Dyah Andari
Putri Zulkifli Hasan dan Ayu Dyah Andari menghadirkan koleksi terbaru yang bertajuk “Serenade”. --Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Zulkifli Hasan semakin serius menekuni dunia fashion, kali ini berkolaborasi lebih mantap lagi dengan desainer Ayu Dyah Andari.
Setelah sukses berkolaborasi di London Fashion Week 2023, mereka kembali menghadirkan koleksi terbaru yang bertajuk “Serenade”.
Nama "Serenade" memiliki makna yang mendalam, sering digunakan untuk mengungkapkan kasih sayang dan penghormatan kepada seseorang.
BACA JUGA:Awal 2025, Menko Zulhas Sebut akan Bagikan 160 Ribu Ton Beras ke 16 Juta Penerima
Dalam dunia mode, istilah ini melambangkan kenyamanan, keanggunan, dan dedikasi.
Koleksi “Serenade” menghadirkan rangkaian desain kasual yang elegan untuk menyempurnakan gaya keseharian.
BACA JUGA:Menko Zulhas Ungkap Target Swasembada Pangan Indonesia pada 2027 Mendatang
Pilihan seperti jacket, trench coat, long outer, dan set kemeja dirancang tidak hanya untuk menonjolkan estetika, tetapi juga memberikan kesan smart casual ketika memakainya.
Mengusung palet warna earth-tone yang memikat, bersama Putri Zulkifli Hasan, koleksi ini dirancang untuk menciptakan karya yang bisa dipadu padankan dengan berbagai gaya untuk di berbagai kesempatan.
Lebih dari sekadar fashion, “Serenade” menjadi simbol pemberdayaan perempuan, menggambarkan sinergi antara kreativitas Ayu Dyah Andari dan kekuatan inspiratif Putri Zulkifli Hasan. Koleksi ini diharapkan dapat memperkuat identitas desain khas Ayu Dyah Andari.
BACA JUGA:Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
“Tentu ini menjadi kebanggaan kami berdua bahwa pasar modest fashion lokal itu begitu luas dan kreatif ya. Kita itu punya ciri khas yang berbeda dengan modest wear di negara lain,” kata Putri kepada wartawan.
Saat ditanya kemungkinan Putri Zulhas memiliki label modest wear sendiri, dia menjawab hal itu sambil tersenyum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: