KPU Kota Bekasi Bersiap Hadapi Gugatan Paslon yang Kalah di Pilkada Serentak

KPU Kota Bekasi Bersiap Hadapi Gugatan Paslon yang Kalah di Pilkada Serentak

Proses Pilkada di Kota Bekasi--Dimas Rafi

kedua pasangan calon telah mengeluarkan pernyataan resmi dan membagikan hasil hitung cepat sementara pada Rabu, 27 November 2024 malam WIB.

Pasangan calon nomor urut 01, Heri-Sholihin, mengumumkan kemenangannya berdasarkan hasil hitung cepat internal dengan perolehan suara sebesar 48,68 persen.

Sementara itu, dua calon lainnya, Paslon 02 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni memperoleh 4,58 persen suara, sedangkan Paslon 03 Tri Adhianto-Abduk Harris Bobihoe memperoleh 45,74 persen suara.

Bertekad untuk mengamankan kemenangannya, pasangan Tri-Harris merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka telah memenangkan Pilkada berdasarkan hasil hitung cepat internal mereka.

Paslon Tri-Harris memperoleh 48 persen suara, sedangkan pasangan Heri Koswara dan Sholihin memperoleh 46 persen suara, dan pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni memperoleh sekitar 5 persen suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads