Jadwal Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024, Periode November-Desember Dirapel!

Jadwal Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024, Periode November-Desember Dirapel!

Informasi jadwal pencairan bantuan dana KJP 2024 setiap bulan.--Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID - Pencairan saldo dana KJP Plus Tahap II tahun 2024 akan segera dilaksanakan.

Sebagai informasi, KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.

Untuk pencairan dana KJP Plus Tahap II ini digabung dari bulan November dan Desember 2024 yang akan diterima oleh 523.622 peserta didik.

BACA JUGA:Hore! KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Cair 6 Desember, Segini Nominal yang Diterima

Jadwal Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Melansir dari akun resmi @upt.p4op, dana KJP Plus dan KJMU Tahap II akan segera dicairkan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember 2024.

Adapun, informasi ini dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024," demikian keterangan dari @upt.p4op yang dikutip pada 2 Desember 2024.

Nantinya, pencairan dana untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini akan dilaksanakan  setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

BACA JUGA:KJP Plus dan KJMU Segera Cair, Disdik Pastikan Tepat Sasaran

Besaran Nominal KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Nah, berikut ini adalah daftar dana yang dicairkan pada KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk semua jenjang, antara lain:

Jenjang SD

  • Biaya rutin per bulan - Rp135 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp130 ribu
  • Jumlah Penerima - 242.919 siswa

BACA JUGA:Kapan KJP Plus Bulan November 2024 Cair? Intip Prediksinya di Sini

Jenjang SMP

  • Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp170 ribu
  • Jumlah Penerima - 147.341 siswa

Jenjang SMA

  • Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp185 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp290 ribu
  • Jumlah Penerima - 48.876 siswa

BACA JUGA:KJP Bulan Oktober 2024 Kapan Cair? Siswa Wajib Tahu

Jenjang SMK

  • Biaya rutin per bulan - Rp235 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp215 ribu
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan - Rp240 ribu
  • Jumlah Penerima - 83.403 siswa

Jenjang PKBM

  • Biaya rutin per bulan - Rp185 ribu
  • Biaya berkala per bulan - Rp115 ribu
  • Jumlah Penerima - 1.083 siswa

Perlu dicatat bahwa penggunaan 'Biaya Rutin' maksimal bisa digunakan secara tunai sebanyak Rp100 ribu tiap bulannya.

Adapun, sisa dari 'Biaya Rutin' dan 'Biaya Berkala' bisa dipakai secara non tunai tiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads